Apakah Anda sedang mengalami kehilangan STNK, khususnya STNK sepeda motor? Hal itu pernah terjadi padaku, dimana sebetulnya yang hilang adalah STNK sepeda motor milik bersama. Dengan meletakkan STNK di dalam tas kecil yang terkait pada kunci motor, agar semua orang dapat membawa motor tersebut dengan surat-surat yang lengkap, tentunya diharapkan STNK itu tidak akan hilang. Namun itulah yang terjadi… STNK motorku itu hilang bersama kunci-kuncinya.
Agar motor itu tetap tenang dibawa di dalam perjalanan, maka aku memutuskan untuk mengurus STNK motor yang hilang itu. Dan karena BPKB itu diterbitkan di Jakarta Barat, maka pergilah aku ke Dispenda wilayah Jakarta Barat yang terletak di jalan Daan Mogot. Oleh karena itu, apa yang aku ceritakan selanjutnya adalah pengalamanku di gedung Dispenda Jakarta Barat. Untuk gedung Dispenda wilayah lain, mungkin birokrasinya sama, hanya tempat-tempatnya yang berbeda.
Ingat, mengurus STNK itu bukan di tempat pengurusan SIM yang juga ada di jalan Daan Mogot. Letak gedung Dispenda Jakarta Barat kira-kira 300 meter setelah Kantor Samsat Jakarta Barat bila ditempuh dari arah Tomang. Gedungnya tinggi berwarna abu-abu, terlihat menjulang sendiri di antara bangunan-bangunan lain yang lebih rendah di sekitarnya.
Karena STNK itu hilang, yang pertama harus dilakukan adalah mengurus Surat Kehilangan dari Polsek setempat. Jangan lupa untuk mengecek kembali nomor rangka dan nomor mesin yang tertera di BPKB Anda dimana itu semua harus sesuai dengan surat kehilangan yang Anda terima.
Setelah tiba di gedung Dispenda, Cek Fisik adalah langkah pertama yang harus dilakukan dalam mengurus STNK yang hilang. Untuk Dispenda Jakarta Barat, tempat cek fisik terletak di sebelah kiri gedung (dari jalan masuk), jadi tidak perlu masuk tempat parkir lagi.
Ingat, khususnya yang memiliki motor bebek, untuk membawa obeng atau perlengkapan lain untuk membuka casing motor. Karena nomor rangka sepeda motor terletak di bawah stang, dekat seringan udara. Jadi, casing kiri kanan bagian depan harus dibuka terlebih dahulu. Dan untuk proses ini, terakhir, aku tidak dipungut biaya apa pun. Dan proses dari selesai cek fisik sampai menerima berkas +/- 15 menit.
Setelah itu, Anda menuju ke lantai 3 ke Loket Pendaftaran untuk menerima formulir. Setelah formulir terisi, kembalikan ke petugas tempat meminta formulir. Setelahnya, ia akan meminta Anda untuk meminta salinan pajak di loket yang lain (masih satu ruang). Untuk itu, Anda dikenakan biaya Rp. 5.000,-.
Setelah menerima salinan pajak, bawa berkas yang Anda terima ke Ruang Tata Usaha di lantai 4. Setelah menunggu sekitar 30 menit, nama yang tertera di dalam BPKB Anda akan dipanggil. Setelah menerima berkas, turun lagi ke lantai 3 ke Loket Pendaftaran. Setelah itu, berkas-berkas Anda diminta untuk diberikan kepada Loket STNK Hilang. Setelah menyerahkan berkas, Anda akan diberikan tanda bukti penyerahan berkas. Jangan sampai hilang. Setelah itu, sebaiknya Anda pulang ke rumah karena prosesnya memakan waktu satu hari.
Keesokan harinya, Anda kembali mendatangi Loket STNK Hilang tempat Anda untuk menukarkan tanda bukti penyerahan berkas itu kepada petugas. Dan dalam berkas yang Anda terima, Anda akan melihat bahwa proses dalam satu hari kemarin itu seperti mengkonfirmasi bahwa STNK motor yang Anda ajukan itu benar adanya.
Kemudian berkas-berkas Anda itu Anda bawa kembali ke Loket Pendaftaran di lantai yang sama. Nah, di sinilah Anda akan menunggu cukup lama. Bahkan petugas mengatakan bahwa semua itu akan selesai diurus dalam waktu satu hari. Masa’ pulang lagi? Ternyata prosesnya selesai setelah makan siang (+/- 3 jam). Kalau aku sih menunggu saja. Daripada bolak-balik… secara rumah di Senen, menuju Daan Mogot bukanlah perjalanan yang dekat dan mudah karena lalu lintas yang padat dan jalan yang cukup tidak mulus.
Tapi penantian itu tidak sia-sia. Karena setelah Anda menerima berkas dari Loket Pendaftaran (ada baiknya Anda aktif menanyakan setelah 3 jam menunggu, karena ada kemungkinan nama Anda tidak akan dipanggil), Anda langsung membayar administrasi perpanjangan STNK pada Loket Pembayaran di sebelah kirinya. Setelah membayar, Anda menyerahkan berkas-berkas Anda pada Loket Terakhir (paling kanan, sebelah Loket STNK Hilang). Dan setelah menunggu 20 menit, Anda akan menerima STNK Anda dimana tertulis ‘COPY STNK HILANG’ pada STNK Anda. Tidak masalah, karena itu adalah STNK yang resmi dari kepolisian.
Demikian yang dapat saya ceritakan. Saran saya, sebaiknya bawa buku bacaan atau koran agar tidak jenuh ketika menunggu. Permen atau makanan ringan dan air minum juga tidak ada salahnya dipersiapkan, karena dimungkinkan perut Anda agak lapar ketika menunggu. Kalau saya, dengan adanya radio di handphone yang saya bawa, cukup menghibur dan membuat waktu yang berlalu jadi tidak terasa terlalu lama.
Semoga informasi ini bermanfaat. Amin.
April 3, 2008 at 4:10 am
ribet juga ya birokrasinya
April 3, 2008 at 5:44 am
Memang ribet kalau STNK-nya hilang. Tapi kalau memperpanjang saja, sangat mudah dan cepat.
Makanya, STNK-nya jangan sampai hilang ya. Ada baiknya difotokopi beberapa kali untuk jaga-jaga…
April 3, 2008 at 6:02 am
makasih infonya, itung2 buat pengalaman.
April 19, 2008 at 4:00 am
Terima kasih infonya, cukup membantu saya yg jg sempat kehilangan. Nyari2 di Google nemu salah satunya alamat ini. Dari alamat lain (thn 2006) cukup seram juga krn harus publish iklan di Radio & Koran! Anyway utk daerah Utara, jangan datang ke Dispenda di daerah Kebon Nanas ya (pdhl biasa perpanjang disitu), tapi ke di Dispenda yang di Jl. Gunung Sahari (seberang Mangga Dua Square). Saya urus Alhamdullilah kelar dalam 1 hari (walaupun seharian).
Juni 18, 2008 at 2:25 am
Wah..kalo aku didaerah bekasi gimana ngurusnya yah..sama ajah kan??
Juni 18, 2008 at 1:07 pm
Salam
Mohon maaf, saya belum pernah melakukan pengurusan STNK di wilayah Bekasi. Mungkin para pembaca lain ada yang bisa sharing pengalamannya?
Salam
Juli 10, 2008 at 4:14 am
kena biaya berapa ya..? mohon penjelasannya donk soal biayanya, terima kasih
Juli 10, 2008 at 6:29 am
Soal biaya, waktu saya mengurus terakhir tidak ada biaya ekstra selain membayar perpanjangan STNK sesuai dengan nilai yang terdapat di STNK. Hanya menambah biaya Rp. 5.000,- untuk bagian yang memastikan bahwa yang mengalami kehilangan motor benar-benar si pemilik motornya.
Semoga informasi ini bermanfaat.
Salam
Juli 10, 2008 at 7:56 am
mas / pak, klo tidak dengan perpanjang STNK ga usah bayar pajaknya khan..? trus, bisa selesai semua dalam satu hari tidak ya, klo saya di daerah penjaringan jakut samsat’nya dimana ya..? mohon pejelasannya soalnya saya mau urus sendiri daripada di biro jasa, sudah tiada uang.. di biro jasa minta 350.000
Juli 10, 2008 at 4:16 pm
Seharusnya demikian. Tapi berdasarkan pengalaman mengurus dua kali kehilangan, biaya yang dibayar adalah untuk membayar pajak tahunan STNK tahun berikutnya + Rp. 5.000,- untuk membayar bagian pajak untuk klarifikasi.
Dan sepertinya akan sulit mengharapkan seluruh proses selesai dalam waktu satu hari, karena petugas membutuhkan waktu untuk memastikan bahwa surat-surat yang Anda ajukan sesuai dengan kriteria motor yang dibawa (tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab).
Oleh karena itu, lebih baik Anda menyediakan waktu luang 2 hari untuk mengurus semuanya sendiri. Dan bila masih ingin menggunakan biro jasa, pastikan Anda dapat mempercayai biro jasa itu sepenuhnya.
Kantor Samsat untuk Jakarta Utara terletak di Jl. Gunung Sahari (depan WTC Mangga Dua, dari Ancol sebelah kiri jalan setelah lampu merah pertigaan Mangga Dua).
Demikian yang dapat saya sampaikan. Semoga informasi ini bermanfaat dan Anda mendapatkan kemudahan di dalam mengurus semuanya.
Salam